![]() |
| ilustrasi |
umat Islam dari dalam. Walaupun sudah ada perjanjian antara umat Islam dengan mereka untuk memepertahankan Kota secara bersama-sama dari serangan musuh dari luar. Pengkianatan dan
ketidak isiqomahan mereka sangat dikuatirkan umat Islam pada waktu itu.
Hal itu bukan isapan jempol belaka. kalo belajar dari pengkianatan atas perjanjian yang dilakukan oleh kaum Yahudi yang mukim di Madinah yaitu bani Nadhir atau bani qoinuqo’. mereka telah mengkhianati perjanjian yang sudah disepakati antara mereka dengan kaum muslimin. maka konsekwensinya mereka harus diusir dari tanah air kota Madinah. Sedang kaum Yahudi yang tinggal sekarang hannya Bani Quraidhoh saja.
Ternyata betul dugaan kaum muslimin terhadap mereka. Mereka membakar surat perjanjian. artinya mereka sudah tidak menganggap sudah terjadi perjanjian antara mereka dengan kaum muslimin. Mengapa Hal ini bisa terjadi akhy…? apakah hal ini disebabkan oleh idiologi mereka (yahudi)?... atau disebabkan dari kegengsian atau strata, status social atau unsur egoism para pemimpin mereka? Atau ada penyebab dari luar yang mempengaruhi mereka. Atau hanya takdir belaka? atau penyebab yang lainnya.
Ada korelasi antara kejadian perang ahzab dengan keputusan mereka membatalkan perjanjian. Mereka tergoda dari anasir dari luar yan dianggap membantu cita-cita mereka. Dengan besarnya pasukan Ahzab dan kelengkapan peralatan perang mereka pasti dapat menaklukan pasukan muslim ang hanya mengandalkan senjata yang tidak begitu dapat dibanggakan . Itupun jumlahnya juga terbatas. maka mereka membua estimasi bahwa yang akan menang adalah kaum ahzab. Oleh karena itu untuk menyelamatkan kehidupan mereka beserta kaumnya maka mereka harus perpihak dengan mereka. Hal it diandai dengan membatalkan perjanjian dengan muslimin Madinah. Ternyata estmasi dan perbuatan mereka salah. Oleh karena mereka menghianati isi perjanjian yang sudah disepakati maka mereka harus menerima sangsi hukum yakni yang laki-laki dewasa dibunuh dan selainnya ditawan.
Ada beberapa ibroh yang dapatdiambil dalam peristiwa ini :
1. Seorang harus sepenuh hati dengan apa yang telah disepakati dalam perjanjian tidak boleh kianat.
2. selalu Menjaga konsistensi dan istiqomah. Karena istiqomah ini akan selalu diuji kebenarannya oleh waktu dan berbagai peristiwa. sekarang bisa berkata “A” tetapi dalam kondisi tertentu dia belum tentu akan berkata “A” lagi.
3. Jangan termakan provokasi dari luar. adanya provokasi huyai bin akhtab terhadap tokoh bani quraidhoh kaab bin asad,agar dia membatalkan perjanjian dengan muslimin Madinah.
4. Inkonsistensi pemimpin akan berdampak buruk untuk dirinya sebagai personal ataupun berdampak buruk kepada orang banyak sebagai rakyatnya.







0 komentar:
Posting Komentar