oleh Resma
Wahai oran-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan cara yang bathil kecuali dengan jalan perdagangan yang didasari kerelaan…
Cara dan model mereka memakan harta orang lain bermacam-macam dan variatif. dari yang klasik seperti merampok, mencuri, menjambret, menipu, sampai yang tidak klasik seperti mark up proyek, korupsi, mengambil hak dengan dalih hukum. cara dan model selalu berkembang. Dan semakin lama semakin tidak terasa dan semakin halus. Sehingga sangat tipis sekali antara hal itu halal (syah) dan haram (tidak syah). kalau sudah begini pengungkapan kebenaran akan sangat sulit ditemukan.
semua model dan cara diatas adalah cara yang bathil. tidak syah menurut agama. Kalo model klasik jelas 









