dalam Al Qur'an & Sunnah
PASAL 2:
SYI'AR DAN IBADAH DALAM ISLAM
"Islam dibangun (ditegakkan) di atas lima dasar: Syahadah (menyaksikan) bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu memenuhinya." (HR. Bukhari-Muslim)
Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah[990], Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.9QS:32)
[990] Syi'ar Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.
a. Sholat
Batas antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim)
"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan berarti ia kafir." (HR- Nasa'i, Tirmidzi dan Ahmad)
Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. (QS.Almu’minun:9)
b. Zakat
Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'[44]َQS. (Al Baqarah:43).
[44] yang dimaksud ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati(QS.Al Baqarah:277)
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui(QS.At Thaubat:11).
c. Amar Ma’ruf nahi mungkar
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (QSAli Imran:110).
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung (QS.Ali Imran:104) .
[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
PASAL 3:
PEMIKIRAN DAN PEMAHAMAN
Masyarakat Islam diwarnai oleh pemikiran dan pemahaman yang menentukan pandangannya terhadap segala persoalan, peristiwa, tingkah laku seseorang, nilai dan hubungan. Masyarakat Islam menentukan ini semuanya dari sudut pandang Islam, mereka tidak mengambil hukum kecuali dari sumber referensi Islam yang bersih dan jernih dari kotoran-kotoran dan penambahan-penambahan, sebagai akibat dari rusaknya zaman. Sumber yang bersih itulah yang mampu menangkal pemikiran yang ekstrim dan pemikiran yang cenderung kendor, penyimpangan orang-orang yang membuat kebatilan dan penakwilan orang-orang yang bodoh.
1. Alif laam miim[1144]
2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
3. Dan Sesungguhnya kami Telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta.(QS.Al Ankabut:1-3)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat(QS.Al Baqarah:214).
Dua jenis pemikiran (paham) yang berbahaya bagi masyarakat
Masyarakat Islam saat ini harus dibebaskan dari dua bentuk pemikiran (paham) yang ditransfer kepada mereka dari tatanan masyarakat lain dan telah merasuk ke seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat awam maupun cendekiawan dan ulamanya. Dua pemikiran itu adalah:
Pertama, berbagai pemahaman yang mempengaruhi kaum Muslimin pada masa-masa terjajah berupa kesalahfahaman mereka tentang Islam. Seperti memahami zuhud dengan meninggalkan sama sekali kehidupan (dunia) ini sehingga dikuasai oleh orang-orang yang kufur; memahami keimanan terhadap taqdir seperti yang difahami oleh kaum Jabariyah; memahami bahwa fiqih adalah mengutip pendapat orang-orang (ulama) dahulu; memahami bahwa pintu ijtihad itu telah ditutup, akal itu berlawanan dengan wahyu; menganggap wanita sebagai sarang (perangkap) syetan; juga pemahaman bahwa Al Qur'an itu bisa digantung untuk memelihara diri dari jin; atau bahwa berkah Sunnah itu terletak pada pembacaan Shahih Bukhari ketika terjadi kesedihan (musibah); dan memahami masalah wali dan karamah dengan pemahaman yang bertentangan dengan sunnatullah. Dan masih banyak lagi pemahaman yang lainnya yang berkembang pada masa kebekuan ilmu dan pemikiran, taklid di bidang fiqih, perdebatan ilmu kalam, penyimpangan di bidang peribadatan, diktator politik dan dekadensi peradaban.
Kedua, berbagai pemahaman yang menyerang masyarakat kita (kaum Muslimin) bersamaan dengan serangan penjajah. Ia masuk dari pintunya, berjalan bersama rombongannya, berlindung di belakangnya dan menjadikan mereka (penjajah) sebagai kiblat dan imamnya, padahal belum pernah ada perjanjian antara mereka dengan kita, bahkan belum pernah terlintas di benak kita.
Maka wajib bagi para da'i, para ulama dan para pemikir lslam untuk mendahulukan pemikiran-pemikiran lslam yang shahih dan orisinil untuk menggusur dan menggeser pemikiran dan pemahaman Barat yang sempat merasuk, baik itu yang lama maupun yang baru. Kedua-duanya sama saja dalam hal menggambarkan lslam dalam wajah yang tidak sesuai aslinya. Semua pemikiran itu beracun, merusak dan sudah basi. Atau sebagaimana dikatakan oleh Ustadz Malik bin Nabi sebagai pemikiran yang mati dan mematikan
PASAL 4:
PERASAAN, SELERA, DAN KASIH SAYANG
Masyarakat lslam, mereka telah memberikan wala' (loyalitas) sepenuhnya kepada lslam dan kaum Muslimin. Sebagaimana mereka telah memberikan permusuhannya kepada musuh-musuh lslam dan orang-orang yang memeranginya. Ini semua semata-mata tegak di atas prinsip berwala' kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena barangsiapa mengambil Allah sebagai walinya, berarti dia telah menjadikan musuh Allah sebagai musuhnya.
Masyarakat lslam memiliki keistimewaan dalam hidupnya, yaitu selalu diliputi oleh persaudaraan yang kuat dan perasaan cinta yang dalam di antara sesama mereka seluruhnya. Meskipun tempat tinggal mereka berjauhan, tanah air mereka berpencaran, jenis dan warna kulit mereka bermacam-macam, serta posisi dan status sosial mereka berbeda-beda.
Dan jika mereka bermaksud menipumu, Maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin,
Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman)[622]. walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah Telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana.(QS Al Anfaal: 62-63)
[622] penduduk Madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj selalu bermusuhan sebelum nabi Muhammad s.a.w hijrah ke Medinah dan mereka masuk islam, permusuhan itu hilang.
Mukrmin yang satu terhadap mukmin yang lain itu bagaikan bangunan yang mengikat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (QS.Al Hujrat:10
"Belum sempurna iman salah seorang di antara kamu hingga ia mencintaii saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
"Seorang Muslim saudara Muslim lainnya, ia tidak menzhaliminnya, tidak menyerahkan (kepada musuh), tidak menghinanya dan tidak merendahkanrya, cukuplah bagi seseorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya Muslim." (HR. Muslim)
Peranan masyarakat Islam terhadap masya'ir Islamiyah itu tergambar dalam beberapa hal berikut ini:
1. Memperkuat masya'ir itu dan meluruskannya serta menyebarkannya dengan segala sarana penerangan dan pendidikan, seperti masjid, sekolah, buku, surat kabar, radio, televisi' dan theater dan seluruh sarana yang dapat merealisasikan tujuan
2. Mewujudkan perasaan yang Islami dalam realita yang bisa dirasakan dan kondisi-kondisi strategis.
3. Hendaknya masyarakat Islam tidak memberi kesempatan kepada segala sikap yang bertentangan dengan Islam dengan memunculkan dan mempengaruhi dalam masyarakat Islam, bahkan akarnya harus dicabut sehingga tidak akan muncul, dan mengusirnya jika muncul sehingga akan mati dalam sarangnya
4. Hendaknya masyarakat Islam menutup jendela yang berhembus darinya angin permusuhan dan perpecahan, dan berusaha memberantas berbagai faktor yang merusak nilai-nilai persaudaraan Islam dan merobohkan perasaan yang Islami (solidaritas Islam).
PASAL 5:
AKHLAQ DAN KEUTAMAAN
Akhlaq dan keutamaan merupakan bagian penting dari eksistensi masyarakat Islam. Mereka adalah masyarakat yang mengenal persamaan keadilan, kebajikan dan kasih sayang, kejujuran dan kepercayaan, sabar dan kesetiaan, rasa malu dan kesetiaan, 'izzah dan ketawadhu'an, kedermawanan dan keberanian, perjuangan dan pengorbanan, kebersihan dan keindahan, kesederhanaan dan keseimbangan, pemaaf dan penyantun, serta saling menasihati dan bekerjasama (ta'awun). Mereka beramar ma'ruf dan nahi munkar, melakukan segala bentuk kebaikan dan kemuliaan, keutamaan akhlaq, semua dengan niat ikhlas karena Allah, bertaubat dan bertawakal kepada-Nya, takut menghadapi ancaman-Nya dan mengharap rahmat-Nya. Memuliakan syiar-syiarNya, senang untuk memperoleh ridhaNya, menghindari murka-Nya, dan lain-lain dari nilai-nilai Rabbaniyah yang telah banyak dilupakan oleh manusia.
Masyarakat Islam sejak dari hal-hal yang kecil telah mengharamkan segala bentuk kerusakan dan moralitas yang buruk. Bahkan dalam beberapa masalah bersikap keras, sehingga memasukkannya dalam kategori dosa-dosa besar. Seperti misalnya pengharaman arak dan judi, keduanya dianggap sebagai perbuatan kotor dari perbuatan-perbuatan syetan. Kemudian pengharaman zina dan setiap perbuatan yang mendekatkan atau membantu terlaksananya perzinaan. Seperti kelainan seksual yang itu merupakan tanda rusaknya fitrah dan hilangnya kejantanan. Masyarakat Islam juga mengharamkan praktek riba dan memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil, terutama jika orang itu lemah, seperti anak-anak yatim. Juga mengharamkan sikap durhaka kepada kedua orang tua, memutus hubungan kerabat, mengganggu tetangga, menyakiti orang lain baik dengan lesan atau tangan, dan menjadikan di antara tanda-tanda kemunafikan sepert i: dusta, berkhianat, tidak menepati janji, serta penyelewengan yang lain.
Bukankah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan Barat itu satu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatirn, orang-orang miskin, rnusafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang betaqwa." (Al Baqarah: 177)
Ada dua hal dalam ayat ini yang sangat penting untuk diperhatikan oleh masyarakat Islam, yaitu:
1. Menetapkan prinsip syura sebagai unsur terpenting bagi terbentuknya kepribadian masyarakat Islam. Untuk itu syura diletakkan di antara mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat yang di dalam ayat ini diungkapkan dengan berinfaq terhadap sebagian dari rizki yang dikaruniakan oleh Allah. Dan tidak samar bagi seseorang kedudukan shalat dan zakat dalam agama Islam, maka sesuatu yang diletakkan di antara keduanya bukanlah masalah sekunder atau remeh dalam agama Allah.
2. Terus berjuang ketika mereka ditimpa oleh suatu kejahatan. Maka bukanlah sikap seorang Muslim menyerah pada suatu kezhaliman atau tunduk kepada kezhaliman dan permusuhan. Tetapi membalas kejahatan itu dengan kejahatan yang serupa agar ia (kejahatan tersebut) tidak berlanjut dan tidak berani lagi berbuat macam-macam. Adapun kalau kita mau memberi maaf, maka pahalanya ada pada Allah.
Tugas (peran) mereka terhadap akhlaq ada tiga hal, yakni Taujih (mengarahkan), Tatshit (memperkuat), dan Himaayah (memelihara).
1. Taujih atau pengarahan itu bisa dilakukan dengan penyebaran pamflet, propaganda di berbagai mass media, pembekalan, dakwah dan irsyad (menunjuki jalan yang lurus).
2. Adapun Tatshit (memperkuat) itu dilakukan dengan pendidikan yang sangat panjang waktunya, dan dengan tarbiyah yang mengakar dan mendalam dalam level rumah tangga, sekolah dan universitas.
3. Himaayah itu bisa dilakukan dengan dua hal berikut:
a. Dengan pengendalian opini umum secara aktif, dengan selalu beramar ma'ruf dan nahi munkar serta membenci kerusakan dan menolak penyimpangan.
b. Dengan hukum atau undang-undang yang melarang kerusakan sebelum terjadinya dan pemberian sanksi setelah terjadinya. Hal itu untuk menakut-nakuti (tarhib) orang yang hendak menyeleweng dan mendidik orang yang merusak serta membersihkan iklim berjamaah dari polusi moral.
PASAL 6:
TATA KEHIDUPAN DAN TRADISI
Masyarakat Islam memiliki tata kehidupan yang tersendiri dalam hal makan dan minum, berdandan dan berpakaian, tidur dan bangun, bepergian dan bemukim, bersahabat dan berkeluarga, bekega dan beristirahat, berteman dan bersahabat, pernikahan dan perceraian, hubungan antara laki-laki dan perempuan, hubungan antara anak dan bapak, hubungan antara seseorang dengan kerabatnya, antara tetangga dengan tetangga yang lain, antara yang tua dengan yang muda, antara yang kaya dengan yang miskin, antara penjual dan pembeli, antara pimpinan dengan yang dipimpin, antara buruh dengan majikan dan lain sebagainya.
Sesungguhnya tata cara kehidupan yang Islami itu dapat mewujudkan masyarakat Islam dengan sejumlah keistimewaan (karakteristik) dan pengaruh yang positif, antara lain:






0 komentar:
Posting Komentar